Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Datanglah orang-orang yang diridhai dan ia ridha kepada mereka yaitu Umar, ia berkata bahwasanya Nabi Saw melarang shalat sesudah Shubuh hingga matahari bersinar, dan sesudah Ashar hingga matahari terbenam." (HR Bukhari)
Dari Ibnu Umar ra berkata, "Rasulullah Saw bersabda, apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari terbenam, maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari terbenam." (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra bahwa "Rasulullah Saw melarang dua shalat. Beliau melarang shalat sesudah shalat Shubuh sampai matahari terbit dan sesudah shalat Ashar sampai matahari terbenam." (HR. Bukhari)
Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, ia berkata (kepada suatu kaum), "Sesungguhnya kamu melakukan shalat (dengan salah). Kami telah menemani Rasulullah Saw, kami tidak pernah melihat beliau melakukan shalat itu karena beliau telah melarangnya, yaitu dua raka'at sesudah shalat ashar." (HR. Bukhari)
Dari Uqbah bin amir ra, "Rasulullah Saw melarang shalat pada tiga saat: (1) ketika terbit matahari sampai tinggi, (2) ketika hampir Zhuhur sampai tergelincir matahari, (3) ketika matahari hampir terbenam." (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra, "bahwa Rasulullah Saw telah melarang shalat pada waktu tengah hari tepat (matahari di atas kepala), sampai tergelincir matahari kecuali pada hari Jumat." (HR. Abu Dawud)
Menurut Jummur (mayoritas) ulama, shalat ini adalah sunnah Tahiyatul Masjid , selain shalat ini tetap di larang melakukan shalat apapun.
Rasulullah Saw bersabda, "Matahari terbit dengan diikuti setan. Pada waktu mulai terbit, matahari berada dekat dengan setan, dan ketika telah mulai meninggi berpisah darinya. Pada waktu matahari berada tepat di tengah-tengah langit, ia kembali dekat dengan setan, dan ketika telah zawal (condong ke arah barat) ia berpisah darinya. Pada waktu hampir terbenam, ia dekat dengan setan, dan terbenam ia berpisah lagi darimya." (HR Nasa'i)
Waktu-waktu itu adalah waktu yang haram untuk melakukan shalat. Artinya, jika kita melakukan shalat sunnah pada waktu haram maka bukanlaj pahala yang kita dapatkan, malah amalan dosa yang kita dapatkan
Waktu-waktu haram yang mengapit shalat Dhuha,
1. Waktu haram yang pertama adalah sesudah shalat Subuh hingga matahari bersinar atau kurang lebih sejak jam 06:00 hingga 07:45 pagi.
2. Waktu haram yang kedua adalah ketika hampir masuk waktu Zhuhur hingga tergelincirnya matahari, atau kurang lebih jam 11:30 hingga 12:00 siang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar